Syarat SNI Pupuk: Jenis yang Wajib, Parameter Mutu, dan Proses Sertifikasinya

Syarat SNI Pupuk: Jenis yang Wajib, Parameter Mutu, dan Proses Sertifikasinya

Terakhir diperiksa: 19 Oktober 2026. Standar dan peraturan SNI dapat direvisi. Cocokkan dengan sumber resmi (BSN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian) sebelum mengambil keputusan usaha.

Produsen dan importir pupuk hampir pasti menemui istilah SNI saat mengurus legalitas produk. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah syarat SNI pupuk: pupuk apa yang wajib ber-SNI, apa saja parameter mutunya, dan bagaimana prosesnya. Artikel ini merangkum jawabannya berdasarkan sumber yang kami telusuri, termasuk hal-hal yang masih perlu Anda verifikasi.

Apa Itu SNI Pupuk dan Mengapa Penting?

SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar yang menetapkan persyaratan mutu dan metode uji suatu produk. Untuk pupuk, SNI membantu memastikan kandungan hara sesuai klaim, tidak mengandung cemaran berbahaya melebihi batas, dan mutu produk konsisten.

Ada dua hal yang perlu dibedakan:

  • SNI sukarela: produsen boleh menerapkannya untuk meningkatkan kepercayaan pasar.
  • SNI wajib: produk hanya boleh diproduksi atau diimpor dan diedarkan jika memenuhi SNI dan memiliki sertifikat kesesuaian serta tanda SNI.

SNI pupuk juga terhubung dengan izin edar. Misalnya, aturan pendaftaran pupuk organik, hayati, dan pembenah tanah (Permentan 01/2019) mensyaratkan SPPT-SNI untuk pupuk yang wajib SNI.

Pupuk Apa yang Wajib SNI?

Berdasarkan daftar SNI wajib BSN (pembaruan Maret 2024) dan peraturan terkait, gambaran umumnya sebagai berikut:

Jenis pupukNomor SNI (menurut daftar BSN)Catatan
UreaSNI 2801-2010Tercantum sebagai SNI wajib
Amonium sulfat (ZA)SNI 02-1760-2005Tercantum sebagai SNI wajib
Triple superfosfat (TSP)SNI 02-0086-2005Tercantum sebagai SNI wajib
Kalium klorida (KCl)SNI 02-2805-2005Tercantum sebagai SNI wajib
SP-36SNI 02-3769-2005Tercantum sebagai SNI wajib
Fosfat alamSNI 02-3776-2005Tercantum sebagai SNI wajib
NPK padatSNI 2803:2024 (diatur Permenperin 11/2025)Pemberlakuan wajib terbaru
Pupuk organik padatSNI 7763 (revisi 2024)Lihat catatan di bawah

Catatan penting:

  • NPK padat diatur Permenperin 11 Tahun 2025 tentang pemberlakuan SNI pupuk NPK padat secara wajib, yang menggantikan Permenperin 08/M-IND/PER/2/2014 dan merujuk SNI 2803:2024.
  • Untuk pupuk anorganik tunggal (urea, ZA, TSP, KCl, SP-36, fosfat alam), daftar BSN mencatat SNI-nya masih berlaku, tetapi dokumen yang kami baca tidak mencantumkan peraturan pemberlakuannya. Sumber lain merujuk Permenperin 19/2009 sebagaimana diubah Permenperin 37/2010. Pastikan status terkininya sebelum Anda mengandalkannya.
  • Untuk pupuk organik padat, daftar BSN Maret 2024 mencatat SNI 7763:2018 dan menyebut kewajiban SPPT-SNI-nya “dihentikan sementara” berdasarkan Permentan 13/2020. Standar ini kemudian direvisi menjadi SNI 7763 versi 2024. Pastikan status kewajiban dan versi finalnya di BSN dan Kementerian Pertanian.

Parameter Mutu Pupuk Organik Padat (Berdasarkan Revisi 2024)

Berikut parameter dalam dokumen revisi SNI 7763 tahun 2024 yang kami baca. Dokumen tersebut masih berlabel draf akhir (RSNI3) pada sampulnya, sehingga angka final perlu Anda cek ulang di BSN.

ParameterBatas
Bahan ikutan (kaca, plastik, kerikil, logam)Maks. 2%
Kadar air8–25%
C-organikMin. 15%
Rasio C/NMaks. 25
pH4–9
Merkuri (Hg)Maks. 1 mg/kg
Timbal (Pb)Maks. 50 mg/kg
Kadmium (Cd)Maks. 2 mg/kg
Arsen (As)Maks. 10 mg/kg
Kromium (Cr)Maks. 180 mg/kg
Nikel (Ni)Maks. 50 mg/kg
Hara makro (N + Pâ‚‚Oâ‚… + Kâ‚‚O)Min. 2%
E. coliKurang dari 10² MPN/g
Salmonella sp.Kurang dari 10² MPN/g

Untuk bentuk granul, ada parameter tambahan seperti ukuran butir, kekerasan, dan densitas. Sebagian besar nilai dihitung berdasarkan berat kering, kecuali kadar air, bahan ikutan, ukuran granul, dan mikroba.

Syarat dan Proses Sertifikasi SNI Pupuk NPK Padat

Berdasarkan Permenperin 11/2025, beberapa ketentuan pokoknya:

  • Pemohon adalah perusahaan industri, atau produsen luar negeri melalui perwakilan resmi.
  • Lembaga yang mengaudit adalah LSPro yang terakreditasi KAN dan ditunjuk Menteri Perindustrian.
  • Pengujian dilakukan di laboratorium uji yang memenuhi syarat.
  • Dua skema sertifikasi:
    • Sistem tipe 1b: tinjauan permohonan dan pengujian mutu untuk setiap lot atau batch produksi. Sertifikat berlaku untuk jumlah tertentu sesuai permohonan.
    • Sistem tipe 5: audit proses produksi dan penerapan ISO 9001:2015 serta pengujian mutu. Sertifikat berlaku 5 tahun.
  • Sertifikat berlaku untuk satu lokasi produksi.
  • Pemohon perlu memiliki akun SIINas dan memenuhi ketentuan terkait merek.
  • Pengecualian mencakup pupuk dengan standar tersendiri, contoh untuk uji sertifikasi, dan contoh riset hingga 300 kg yang tidak digunakan untuk uji coba pasar.
  • Sanksi mengikuti peraturan perundang-undangan, dan untuk sanksi pidana disertai pencabutan sertifikat SNI atau SPPT SNI.

Secara umum, tahapan sertifikasi mencakup pengajuan permohonan, seleksi, determinasi (pengujian dan audit), tinjauan dan keputusan, serta penerbitan bukti kesesuaian.

Kewajiban Setelah Memperoleh SNI

  • Membubuhkan Tanda SNI dan/atau Tanda Kesesuaian pada barang, kemasan, atau label, sesuai ketentuan.
  • Menjaga konsistensi mutu karena pengawasan dan audit dapat berlanjut setelah sertifikat terbit.
  • Memastikan label sesuai dengan data pendaftaran dan hasil uji.
  • Memantau masa berlaku sertifikat dan perubahan versi SNI.

Hubungan SNI dengan Izin Edar dan Perizinan Lain

SNI bukan pengganti izin edar. Dua hal ini saling melengkapi:

  • Izin edar/pendaftaran pupuk (Kementerian Pertanian) memastikan produk terdaftar dan boleh beredar.
  • SNI (untuk pupuk yang wajib) memastikan mutu produk memenuhi standar.
  • NIB dan perizinan berusaha (OSS) menjadi legalitas dasar perusahaan.

Karena itu, urutan persiapan yang sehat adalah: legalitas usaha, uji mutu sesuai SNI, sertifikasi bila wajib, lalu pendaftaran atau izin edar produk.

Kesalahan Umum Terkait SNI Pupuk

  1. Mengira semua pupuk wajib SNI. Tidak semua jenis wajib, dan status kewajiban bisa berbeda per jenis dan per periode.
  2. Memakai versi SNI lama. Nomor dan tahun SNI berubah, misalnya NPK dari SNI 2803:2012 ke SNI 2803:2024.
  3. Mengabaikan lokasi produksi. Sertifikat NPK berlaku untuk satu lokasi.
  4. Menganggap hasil uji internal cukup. Pengujian untuk sertifikasi harus di laboratorium yang memenuhi syarat.
  5. Label tidak konsisten dengan hasil uji dan dokumen pendaftaran.

Tips Menyiapkan Sertifikasi SNI Pupuk

  • Identifikasi dulu jenis pupuk dan status kewajiban SNI-nya di sumber resmi.
  • Gunakan versi SNI yang berlaku sebagai acuan formulasi dan uji.
  • Lakukan uji pendahuluan internal sebelum mengajukan sertifikasi.
  • Pilih LSPro dan laboratorium yang terakreditasi dan sesuai penunjukan.
  • Siapkan sistem mutu produksi agar siap audit.
  • Pertimbangkan pendampingan profesional jika baru pertama kali mengurus SNI.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua pupuk wajib SNI? Tidak. Kewajiban berlaku untuk jenis pupuk tertentu sesuai peraturan pemberlakuan. Daftar BSN mencatat beberapa pupuk anorganik dan NPK padat sebagai SNI wajib, sedangkan status pupuk organik padat perlu dicek terbaru.

Berapa lama sertifikat SNI NPK padat berlaku? Tergantung skema. Menurut Permenperin 11/2025, sertifikat sistem tipe 5 berlaku 5 tahun, sedangkan tipe 1b berlaku untuk jumlah tertentu sesuai permohonan.

Apakah SNI sama dengan izin edar pupuk? Tidak. Izin edar adalah pendaftaran produk di Kementerian Pertanian, sedangkan SNI adalah standar mutu dan sertifikasi kesesuaian.

Di mana saya bisa membaca SNI resminya? Di BSN. Untuk peraturan pemberlakuan wajib, rujuk peraturan.go.id dan situs kementerian terkait.

Kesimpulan

Memahami syarat SNI pupuk berarti mengetahui tiga hal sekaligus: apakah jenis pupuk Anda wajib SNI, versi standar mana yang berlaku, dan skema sertifikasi yang harus ditempuh. Aturan paling jelas saat ini ada pada NPK padat (Permenperin 11/2025 dan SNI 2803:2024), sementara status beberapa jenis lain perlu diverifikasi langsung di sumber resmi. Dengan persiapan mutu yang baik dan pendampingan yang tepat, sertifikasi SNI bisa menjadi nilai tambah, bukan sekadar kewajiban administratif.

Butuh bantuan memetakan apakah pupuk Anda wajib SNI dan apa langkah sertifikasinya? Mulailah dengan konsultasi awal untuk memastikan dokumen, uji mutu, dan jalur sertifikasi sudah tepat.

Sumber Rujukan

  • Permenperin 11 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Pupuk NPK Padat Secara Wajib (peraturan.go.id)
  • Daftar SNI Wajib, pembaruan Maret 2024 (BSN)
  • RSNI3 7763:2024 Pupuk Organik Padat (BSN)
  • Prolegal: Industri Pupuk Wajib SNI
  • Permentan 01 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah (pasal.id)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these